VISI
Visi menurut kamus besar bahasa Indonesia adalah pandangan atau wawasan ke depan. Visi pembangunan dalam RPJMDesa Tahun 2020-2025 merupakan visi Kepala Desa yang disampaikan pada saat proses pemilihan Kepala Desa. Visi yang telah ditetapkan oleh Kepala Desa terpilih tersebut adalah sebagai berikut:
“Terwujudnya Pembangunan Desa Cendana yang Adil, Makmur, Mandiri, dan Sejahtera Jilid 2”.
Dari visi tersebut dapat dijelaskan sebagai berikut :
- Adil
Adil merupakan sesuatu hal yang tidak dapat diartikan sama rata, tetapi dalam arti bahwa adil adalah sesuai dengan aturan dan sesuai dengan kondisi, realita, serta memposisikan sesuatu sesuai dengan prioritas dan proporsional, sehingga tidak ada istilah pilih kasih dan lain sebagainya.
- Makmur
Mengadung pengertian bahwa segala sesuatu yang berkaitan dengan tercukupinya segala kebutuhan masyarakat baik dari segi materiil maupun moril, sehingga dapat merasakan aman dan nyaman dalam menjalani kehidupannya.
- Mandiri
Kemandirian dalam hal ini meliputi 2 (dua) sisi yaitu pemerintah desa dan masyarakat. Oleh karena itu ketercapaian kemandirian dapat dilihat dari adanya peningkatan kemampuan pemerintah desa dan peningkatan kemampuan masyarakat dalam pelaksanaan pembangunan desa.
- Sejahtera
Masyarakat yang sejahtera merupakan konsidi masyarakat yang berkecukupan secara lahir dan batin. Secara awam sejahtera berkaitan dengan urusan kenyang, sehat, nyaman dan agama atau dalam pengembangan adalah ekonomi, kesehatan, pendidikan, lingkungan dan agama .
Dari uraian tersebut diatas, maka ketercapaian visi Kepala Desa dapat diuraikan sebagai berikut :
- Makin kuatnya kelembagaan pemerintahan desa.
- Makin meningkatnya peran masyarakat dalam pembangunan.
- Makin baiknya kebijakan-kebijakan pemerintah desa dalam penyelengaraan pemerintahan desa.
- Makin baiknya kualitas pembangunan desa.
- Makin meningkatnya kesejahteraan kehidupan dari masyarakat
- Makin meningkatnya keamanan, kenyamanan, dan ketertiban di masyarakat.
MISI
Misi menurut kamus besar bahasa Indonesia adalah tugas yang dirasakan orang sebagai suatu kewajiban untuk melakukannya. Misi merupakan pernyataan tentang apa yang harus dilaksanakan dalam upaya mencapai visi. Misi merupakan turunan dari pokok-pokok visi yang telah diidentifikasi sebelumnya. Tabel berikut memberikan gambaran lengkap perumusan pokok visi dan misi:
No
Pokok Visi
Pokok Misi
1.
Terwujudnya Pembangunan Desa Cendana yang Adil, Makmur, Mandiri, dan Sejahtera”.
Menyelenggarakan pemerintahan desa yang efisien, efektif, dan bersih dengan mengutamakan masyarakat
Tujuan pemerintah secara garis besar ada 3 hal yaitu membina/ mengembangkan, membangun/ memberdayakan dan melindungi seluruh masyarakat. Untuk mewujudkan 3 tujuan tersebut maka diciptakan suatu kelembagaan pemerintahan yang mengacu kepada prinsip prinsip manajemen antara lain efisien dan efektif serta prinsip “Clean Government” yaitu pemerintah yang bersih, oleh karena itu aparat pemerintah desa dalam menjalankan tugas dan fungsinya harus secara profesional, produktif, dan transparan serta akuntabel.
Meningkatkan sumber sumber pendanaan pemerintahan dan pembangunan desa
Dana bagi penyelenggaraan pemerintahan desa
merupakan elemen yang mutlak harus ada. Visi dan Misi tidak akan terwujud
tanpa tersedianya dana. Oleh karena
itu pemerintahan yang kuat ditandai oleh cukup dan beragamnya sumber-sumber dana yang dimilikinya.
Tujuan pokok dalam kaitannya dengan penyediaan
sumber dana adalah mengembangkan sumber pendanaan pemerintahan dan
pembangunan desa dengan menggali, mengoptimalkan pendapatan asli desa dan
menggerakkan swadaya masyarakat desa serta melakukan koordinasi dengan
pemerintah diatasnya
Mengembangkan pemberdayaan masyarakat dan kemitraan dalam pelaksanaan pembangunan desa.
Pembangunan pada dasarnya merupakan tugas
pemerintah dan masyarakat. Dalam alam demokrasi diharapkan peranan masyarakat
lebih dominan dalam pelaksanaan
pembangunan desa. Sebagai upaya menuju
sasaran tersebut, maka salah satu langkah yang perlu dilakukan adalah
pemberdayaan masyarakat lebih terprogram dan terarah. Di sisi lain untuk
meningkatkan kemampuan masyarakat perlu kemitraan dengan pihak lain.
Kemitraan tidak hanya akan memperkuat dalam hal pendanaan, tetapi dalam
kemitraan akan terjadi transfer pengetahuan, teknologi dan manajemen yang
sangat penting dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan kualitas
usaha.
Meningkatkan kualitas sumber daya manusia dalam pembangunan desa yang berkelanjutan
Pembangunan pada dasarnya merupakan hasil interaksi antara sumber daya, teknologi dan kebijakan. Sumber daya terdiri dari sumber daya manusia dan sumber daya non manusia. Sebagai sumber daya sekaligus sebagai pengambil manfaat dari pembangunan maka diperlukan manusia-manusia yang cerdas dan memiliki moral yang tinggi. Upaya kongkrit untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia antara lain dengan meningkatkan pendidikan, kesehatan dan pendapatannya
Mengembangkan perekonomian desa.
Salah
satu masalah yang mendasar yang dihadapi dalam pembangunan desa, sebagai
dampak krisis ekonomi adalah
besarnya tingkat pengangguran yang
bermuara dengan makin meningkatnya jumlah penduduk miskin. Upaya yang dapat
dilakukan untuk mengatasi permasalahan mendasar tersebut adalah menggerakkan
sektor perekonomian desa dengan memperluas akses masyarakat desa ke sumber
sumber daya produktif, untuk pengembangan usaha seperti lahan, prasarana
sosial ekonomi, permodalan, informasi, teknologi dan pasar.
Menciptakan rasa aman, tentram, dalam suasana kehidupan desa yang demokratis dan agamis
Pembangunan
demokrasi umumnya akan menyentuh lapangan antara lain politik/ kekuasaan, hak
dan kewajiban serta HAM. Sedangkan pembangunan di bidang keagamaan adalah
untuk menciptakan kehidupan masyarakat yang agamis yang akan bermuara pada
terbentuknya moral masyarakat yang tinggi. Namun demikian 2 kehidupan
tersebut tidak bisa berkembang manakala selalu ada gangguan baik gangguan
alam maupun konflik dalam masyarakat
atau dengan kata lain masyarakat tidak ada rasa aman dan tentram. Selain itu
rasa aman dan tentram juga mendorong produktivitas masyarakat lebih tinggi.
Melestarikan dan mengembangkan aset budaya yang ada di desa Cendana.
Dalam mengembangkan asset budaya di laksanakan pembangunan dan pemugaran situs/makam bersejarah dan meneruskan kegiatan gebas/ngebut di tanah makam,kegiatan ruwat bumi ,meningkatkan pemberdayaan kepada group-group kesenian.
Dalam membangun Desa Cendana dilaksanakan dengan Gotong Royong, Jujur dan Adil. Menurut kamus besar bahasa Indonesia Gotong royong adalah bekerja bersama-sama (tolong-menolong, bantu-membantu). Dengan Pokok Visi ini diharapkan semua proses pembangunan dari perencanaan, pelaksanaan, pertanggungjawaban dan pengawasan dilaksanakan secara gotong royong dengan saling tolong-menolong, bantu-membantu oleh seluruh warga Desa Cendana
- Mewujudkan pemerintahan desa yang adil, bersih dari korupsi, berwibawa dan mengedepankan kepentingan masyarakat daripada kepentingan pribadi dengan pengambilan keputusan yang cepat dan tepat dengan Profesionalisme dan mengaktifkan seluruh perangkat Desa
- Mengedepankan kejujuran dan musyawarah mufakat dalam kehidupan sehari-hari baik dengan pemerintahan maupun dengan masyarakat desa.
- Mewujudkan sarana dan prasarana desa yang memadai dengan skala prioritas Desa siaga guna pelayanan kesehatan untuk mengurangi beban pengeluaran warga.
- Mewujudkan dan meningkatkan sumber saya manusia dan perekonomian dan kesejahteraan warga desa.
- Mewujudkan kehidupan desa secara dinamis dalam segi keagamaan dan kebudayaan.
- Mewujudkan perkembangan kepemudaan, olahraga dan seni budaya dalam segala bidang.